
Jakarta, dynamiccity Indonesia
—
Sarwendah
memenuhi panggilan sidang perdana gugatan hak asuh anak yang diajukan mantan suaminya,
Ruben Onsu
, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7).
Sarwendah tiba di PN Jaksel sekitar pukul 10.10 WIB didampingi tim kuasa hukum. Saat tiba, ia menegaskan fokus utamanya dalam perkara ini adalah memastikan kebahagiaan dan kenyamanan anak-anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya hari ini datang untuk memenuhi panggilan pertama sidang saya. Jadi saya sebagai warga negara yang baik, saya hadir di sini dan kebetulan sidangnya terlaksana di PN Jakarta Selatan,” kata Sarwendah, Rabu (15/7).
“Dan sebagai seorang ibu, dari dulu sampai sekarang tidak pernah berubah. Fokus saya yaitu membuat kebahagiaan anak, membuat anak merasa nyaman. Jadi ya, doakan semoga proses sidangnya bisa berjalan dengan lancar. Untuk kebahagiaan anak-anak,” lanjutnya.
Chris Sam Siwu selaku kuasa hukum menjelaskan agenda sidang perdana kali ini masih sebatas pemeriksaan identitas para pihak sebelum memasuki tahapan mediasi.
“Jadi agenda hari ini, sidang pertama adalah biasanya pemeriksaan dulu untuk identitas para penggugat dan tergugat. Lalu nanti akan ditunjuk hakim mediator. Di situ akan terjadi proses mediasi,” kata Chris Sam Siwu.
[Gambas:Video dynamiccity]
Meski belum dapat memastikan berapa lama proses mediasi akan berlangsung, Chris menegaskan kehadiran kliennya menjadi bukti keseriusan dalam mengikuti proses persidangan.
“Ya enggak tau berapa lama, tapi Wendah datang hari ini menunjukkan bahwa dia serius terhadap persidangan ini dan dia akan
all out
untuk bisa mendapatkan hak asuh anaknya tetap berada di dia,” kata Chris Sam Siwu.
Sementara itu, dari pihak Ruben Onsu, beberapa kuasa hukumnya sudah terlihat di sana. Mereka mengisyaratkan kliennya tak hadir dalam sidang perdana dan tidak ada kewajiban bagi Ruben untuk hadir langsung.
“Ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan,” kata William Rando Bayakta selaku kuasa hukum.
Sarwendah dan Ruben Onsu kini bakal memulai proses persidangan untuk memperebutkan hak asuh anak setelah Ruben melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026.
Atas pengajuan tersebut, sidang pertama digelar pada 15 Juli 2026. Gugatan tersebut sekaligus membatalkan rencana pertemuan damai antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang dijadwalkan pada 11 Juli 2026.
(van/chri)
Add
as a preferred
source on Google
Baca lagi: Pramono: Jakarta Tuan Rumah Ajang Anugerah Keberagaman Asia Tenggara
Baca lagi: FOTO: Libur Telah Usai, MBG Kembali Disalurkan ke Sekolah
Baca lagi: Ricuh BYD Salah Kirim, Konsumen Pesan Model 2026 yang Datang 2025




6 Responses
Makasih udah di-share ilmunya, ini bermanfaat banget buat pemula. Sekadar berbagi aja, situs https://kldp.org/comment/264997 juga mengupas masalah ini dari angle yang cukup lengkap.
Keren ulasannya, daging semua! Pas banget nih, barusan gw juga baca materi yang sepemahaman di https://www.baltimoresun.com/2009/06/25/watch-ignite-baltimore-3-live-right-here-thanks-to-radarreduxcom/ lumayan buat bahan bacaan ekstra.
Terima kasih sudah membagikan wawasan ini. Buat yang ingin memperdalam topik ini, bisa juga mampir ke https://blogs.bgsu.edu/achallu/2011/07/jaume-vicens-vives-award/ untuk referensi tambahan.
Artikel yang sangat mengedukasi dan membantu banget buat ngumpulin data riset kecil saya. Sukses terus min! Temen-temen yang mau nyari bahan bacaan tambahan, silakan kunjungi https://kierstenzshina.pages.dev/
Sangat suka dengan kesimpulan akhir artikel ini, sangat objektif dan edukatif. Keren admin! Kemarin saya juga menjumpai bahasan sejenis di https://ocj.com/author/ohioagnet/page/154/ yang mengulasnya secara mendetail.
Penulisannya rapi dan penjelasannya terstruktur dengan baik dari awal sampai akhir. Keren abis! Kemarin saya juga sempet mampir ke laman https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297100046_htm yang mengulas hal serupa.